Job Description

Job Description (Ruang Lingkup Tugas)

Dalam rangka menjalankan tugas & fungsi RW secara efektif dan efisien, maka dengan ini disusun uraian atau guideline tugas pengurus RW.07 Kel. Kalibaru Kec. Cilodong Kota Depok,  sebagai berikut:

Ketua
Ketua RW memiliki ruang lingkup tugas sebagai berikut:

  • Bertanggungjawab penuh terhadap kelangsungan jalannya roda keorganisasian Rukum Warga (RW).
  • Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
  • Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, dan sejahtera.
  • Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama.
  • Bersama-sama dengan pengurus RT menampung & mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
  • Bersama dengan Sekretaris, memberikan pelayanan administratif kepada warga.
  • Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah (kelurahan) dan melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada kelurahan.
  • Mengkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW.
  • Memimpin delegasi RW dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar.
  • Melakukan reshuffle/mutasi/rotasi kepengurusan RW jika dianggap perlu.

Sekretaris
Sekretaris RW bertugas membantu Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup pada:

  • Mengelola seluruh administrasi pengurus RW, termasuk di dalamnya surat keluar-masuk.
  • Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1 (satu) tahun sekali.
  • Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW minimal setiap 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dan kelurahan sesuai dengan tingkat relevansinya.
  • Berperan sebagai wakil ketua RW dalam mendinamisasi dan menstabilisasi roda organisasi RW.

Bendahara
Bendahara RW bertugas membantu Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup pada:

  • Mengelola cash flow keuangan RW secara transparan dan akuntabel dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW.
  • Berkoordinasi dengan seksi-seksi untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun.
  • Membuat laporan keuangan secara berkala minimal 3(tiga) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga.

 

Seksi-Seksi:

1) Keamanan & Ketertiban (Kamtib)
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi keamanan & ketertiban lingkungan yang mencakup pada:

  • Mengatur petugas keamanan dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.
  • Memastikan petugas keamanan melaksanakan tugasnya secara efektif dalam rangka menjaga keamanan & ketertiban lingkungan.
  • Mengambil tindakan awal yang diperlukan dalam menyelesaiakan permasalahan keamanan & ketertiban yang terjadi di lapangan.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Memasang kamera pemantaua keadaan  (CCTV) di pos satpam.

2.      Mengganti seragam tim security.

3.      Mengirim security untuk emngikuti pelatihan peningkatan skill.

4.      Mencetak kembali kartupass baru.

5.      Melengkapi peralatan security.

6.      Melakukan briefing rutin kepada security.

7.      Membuat rambu-rambu/papan peringatan.

 

2) Pembangunan & Pemeliharaan (Banghara)
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi pembangunan & pemeliharaan yang mencakup pada:

  • Mendata aset-aset RW (berupa fasos/fasum, tembok pagar, jalan, taman, dll) yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
  • Membuat program pembangunan & pemeliharaan berdasarkan skala prioritas & anggaran yang ada untuk seluruh aset yang telah diidentifikasi.
  • Mengambil tindakan awal untuk memelihara & mengamankan aset untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Melanjutkan perbaikan tembok pagar di blok A.

2.      Memperbaiki tembok pagar di blok B.

3.      Memperbaiki tembok pagar di blok A (lahan idul qurban).

4.      Membangun gapura perumahan.

5.      Memperbaiki tembok pintu gerbang.

 

3) Ekonomi & Kesejahteraan (Eksen)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi ekonomi & kesejahteraan yang mencakup pada:

  • Membuat program pengembangan potensi ekonomi dan wirausaha warga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
  • Mendorong terbentuknya jiwa-jiwa wirausaha di kalangan warga, sehingga lahir para wirausahawan baru yang kreatif dan tangguh menghadapi tantangan bisnis.
  • Mengusahakan terbentuknya suatu unit usaha milik RW sebagai sumber produktif untuk mengatasi persoalan keuangan RW.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Mengadakan pelatihan keterampilan buat ibu-ibu (kerjasama dg PKK).

2.      Menggelar bazaar pada momen tertentu.

3.      Menyediakan foodcourt atau pujasera di salah satu sudut perumahan.

4.      Men-set up toko online bagi warga yang ingin menjual produknya.

 

4) Kebersihan & Pertamanan (Siman)
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi kebersihan & pertamanan yang mencakup pada:

  • Menetapkan aturan-aturan bagi warga dan menjaga konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan peningkatan kebersihan dan keindahan lingkungan (pertamanan).
  • Bersama-sama dengan warga & petugas kebersihan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang berkaitan dengan peningkatan kebersihan dan pertamanan.
  • Mengkoordinir petugas kebersihan dalam menjalankan tugas rutin untuk menjaga kebersihan & pertamanan.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Membuat taman di salah satu lokasi perumahan.

2.      Membeli mesin pemotong rumput 1 unit lagi.

3.      Menyediakan tempat/bak  sampah dis ekitar balai RW.

4.      Mengganti seragam petugas kebersihan.

5.      Monitoring kerja petugas kebersihan setiap saat.

 

5) Olahraga, Kesehatan & Pembinaan Remaja (Orkes Binara)
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi olahraga & kesehatan yang mencakup pada:

  • Merencanakan & melaksanakan program yang terkait dengan seksi Orkes Binara dengan melibatkan warga.
  • Menstimulasi warga untuk gemar berolahraga dan hidup sehat.
  • Melakukan pembinaan dan pendampingan bagi anak-anak remaja di lingkungan RW.07 agar menjadi generasi muda yang prospektif, kreatif/inovatif, agamis, dan berguna bagi lingkungannya.
  • Mengidentifikasi bakat dan potensi yang dimiliki para remaja serta mengembangkannya menjadi  sesuatu yang berdayaguna bagi masa depannya.
  • Membentengi anak-anak remaja dari perilaku negatif (seperti anarkis, vandalis dan tawuran) serta menjauhkan mereka dari pengaruh narkoba, miras, judi, pornografi/pornoaksi, premanisme, maupun terorisme.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Porsega for Kids & Teenagers.

2.      Porsega for Adult.

3.      Fogging.

4.      Pembentukan Karang Taruna.

5.      Diskusi Apresiasi Seni dan Budaya.

6.      Pelatihan  Musik bagi Remaja.

 

6) Informasi & Komunikasi (Infokom)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi informasi & komunikasi yang mencakup pada:

  • Menyediakan sistem informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga & pengurus yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi.
  • Membantu pengurus inti dan seksi-seksi lainnya untuk mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan sistem teknologi yang tepat.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.      Mengelola blog dan milis perumahan.

2.      Membuat reportase kegiatan RW.

3.      Memposting berita/informasi seputar Kalibaru Permai ke blog/milis.

4.      Mendokumentasikan setiap acara RW baik lewat media gambar, video ataupun audio.

5.      Membuat spanduk/pamflet kegiatan RW.

 

7) Penggalangan Dana Infrastruktur (Gadainfra)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas  seksi Gadainfra yang mencakup pada:

  • Mengusahakan sumber-sumber dana yang bisa diberdayakan bagi pembangunan atau pengembangan infrastruktur di lingkungan RW.07 baik yang berasal dari internal (warga) maupun eksternal (non-warga).
  • Mencari sumber-sumber dana yang tidak mengikat, terutama dari pemerintah pusat maupun daerah atau lembaga donor lain, yang bersifat program, hibah maupun sosial.
  • Mengelola dana infrastruktur tersebut secara terpisah dari kas RW sebagai “Dana Abadi Infrastruktur”.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.       Penggalangan dana pembangunan gapura.

2.      Penggalangan dana tembok pintu gerbang perumahan.

3       Penggalangan dana perbaikan jalan perumahan.

 

8) Pembinaan Keluarga (PKK)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi pembinaan keluarga (PKK) yang mencakup pada:

  • Merencanakan & melaksanakan program yang khusus terkait dengan kegiatan kewanitaan dengan melibatkan para ibu-ibu dan atau kaum wanita.
  • Menstimulasi dan memfasilitasi para ibu dan atau kaum wanita untuk gemar melaksanakan kegiatan keibuan/kewanitaan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga.
  • Memediasi atau mewakili pengurus RW dalam hal berkomunikasi dengan pihak pemerintahan (kelurahan) terkait dengan kegiatan keibuan/kewanitaan.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Program Kerja:

1.       Mengadakan senam bagi kaum ibu/wanita.

2.       Menggelar demo masak untuk meningkatkan keterampilan memasak ibu-ibu.

3.       Menggelar pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi ibu-ibu.

4.       Mengadakan kegiatan Posyandu secara rutin setiap bulan.

5.       Menggelar acara peringatan Hari Kartini.

6.       Melatih tari anak-anak setiap akan ada pentas/lomba.

 

Dewan Pertimbangan RW

Dewan Pertimbangan RW memiliki ruang lingkup tugas sebagai berikut:

 

  • Berperan sebagai ”lembaga konsultansi” bagi kepengurusan RW.
  • Memberikan masukan-masukan/pertimbangan-pertimbangan yang konstruktif kepada pengurus RW, baik diminta maupun tidak.
  • Melakukan monitoring terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pengurus RW.

=oo0oo=

5 Responses to Job Description

  1. Dwi adi P berkata:

    maaf ijin donlod …..terimakasih….n sangat bermanfaat semoga maju terus….Merdeka !!!!!

  2. abukholish berkata:

    izin copas buat RT di komplek

  3. ijin copas ya berguna banget

  4. suryanto berkata:

    terima kasih informasi ke RW an.
    Ini dapat kami ambil sebagai bahan di RW kami

Tinggalkan Balasan ke abukholish Batalkan balasan